Kenapa Buku Tanah & Surat Ukur Dirahasiakan BPN? Ini Alasannya!
Kalau kita bicara soal tanah, yang pertama terlintas pasti
soal sertipikat. Tapi tahukah kamu, di balik sertipikat itu
ada dokumen penting lain yang namanya Buku Tanah dan Surat
Ukur.
Nah, banyak orang mengira dokumen tersebut bisa diakses
bebas. Padahal kenyataannya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) justru
menetapkan keduanya sebagai informasi yang dikecualikan. Kenapa
bisa begitu? Yuk kita bahas.
Apa Itu Buku Tanah dan Surat Ukur?
- Buku
Tanah ibarat “riwayat medis” sebuah tanah. Di dalamnya ada
catatan lengkap siapa pemiliknya, bagaimana asal-usul haknya, hingga
riwayat peralihan.
- Surat
Ukur berisi data teknis mengenai ukuran, bentuk, dan batas tanah
berdasarkan hasil pengukuran resmi.
Kedua dokumen ini adalah “jantungnya” administrasi
pertanahan. Tanpa keduanya, sertipikat tidak punya dasar yang kuat.
Kenapa Tidak Bisa Diakses Bebas?
BPN melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 32 Tahun
2021 menegaskan bahwa Buku Tanah, Surat Ukur, dan warkah lainnya
termasuk kategori informasi yang dikecualikan.
Alasannya antara lain:
- Mengandung
data pribadi pemilik tanah yang wajib dilindungi.
- Berpotensi
disalahgunakan, misalnya dipakai oknum untuk membuat klaim ganda.
- Menjaga
kepastian hukum, agar data tanah tidak jatuh ke tangan yang tidak
berhak.
Bayangkan kalau data lengkap kepemilikan tanah bisa diunduh
bebas, tentu akan sangat rawan dimainkan oleh mafia tanah.
Rahasia Bukan Berarti Tertutup Total
Meski dokumen aslinya dirahasiakan, bukan berarti masyarakat
tidak bisa mendapatkan informasi sama sekali.
BPN tetap membuka layanan resmi, seperti:
- Pengecekan
Sertipikat Tanah untuk memastikan keaslian dokumen.
- Informasi
status tanah melalui kantor pertanahan atau aplikasi resmi.
Jadi, masyarakat tetap bisa mendapat kepastian hukum tanpa
harus melihat langsung dokumen rahasia yang rentan disalahgunakan.
Antara Keterbukaan dan Perlindungan
Di era keterbukaan informasi, memang wajar jika publik ingin
akses lebih luas. Namun, ada kalanya menutup sebagian informasi justru
bentuk perlindungan.
Dalam hal ini, BPN mencoba menyeimbangkan antara hak
publik untuk tahu dengan kewajiban negara melindungi data
pribadi dan kepemilikan.
Kesimpulan
Buku Tanah dan Surat Ukur adalah dokumen vital yang memang
tidak bisa diakses sembarangan. Alasannya jelas: melindungi hak
pemilik, mencegah mafia tanah, dan menjaga kepastian hukum.
Kalau kamu butuh kepastian soal tanah, gunakan jalur resmi dari BPN. Lebih aman, legal, dan melindungi kamu dari risiko masalah di kemudian hari.

Posting Komentar untuk "Kenapa Buku Tanah & Surat Ukur Dirahasiakan BPN? Ini Alasannya!"