Kenapa Buku Tanah & Surat Ukur Dirahasiakan BPN? Ini Alasannya!

 


Kalau kita bicara soal tanah, yang pertama terlintas pasti soal sertipikat. Tapi tahukah kamu, di balik sertipikat itu ada dokumen penting lain yang namanya Buku Tanah dan Surat Ukur.

Nah, banyak orang mengira dokumen tersebut bisa diakses bebas. Padahal kenyataannya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) justru menetapkan keduanya sebagai informasi yang dikecualikan. Kenapa bisa begitu? Yuk kita bahas.

Apa Itu Buku Tanah dan Surat Ukur?

  • Buku Tanah ibarat “riwayat medis” sebuah tanah. Di dalamnya ada catatan lengkap siapa pemiliknya, bagaimana asal-usul haknya, hingga riwayat peralihan.
  • Surat Ukur berisi data teknis mengenai ukuran, bentuk, dan batas tanah berdasarkan hasil pengukuran resmi.

Kedua dokumen ini adalah “jantungnya” administrasi pertanahan. Tanpa keduanya, sertipikat tidak punya dasar yang kuat.

Kenapa Tidak Bisa Diakses Bebas?

BPN melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 32 Tahun 2021 menegaskan bahwa Buku Tanah, Surat Ukur, dan warkah lainnya termasuk kategori informasi yang dikecualikan.

Alasannya antara lain:

  1. Mengandung data pribadi pemilik tanah yang wajib dilindungi.
  2. Berpotensi disalahgunakan, misalnya dipakai oknum untuk membuat klaim ganda.
  3. Menjaga kepastian hukum, agar data tanah tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak.

Bayangkan kalau data lengkap kepemilikan tanah bisa diunduh bebas, tentu akan sangat rawan dimainkan oleh mafia tanah.

Rahasia Bukan Berarti Tertutup Total

Meski dokumen aslinya dirahasiakan, bukan berarti masyarakat tidak bisa mendapatkan informasi sama sekali.

BPN tetap membuka layanan resmi, seperti:

  • Pengecekan Sertipikat Tanah untuk memastikan keaslian dokumen.
  • Informasi status tanah melalui kantor pertanahan atau aplikasi resmi.

Jadi, masyarakat tetap bisa mendapat kepastian hukum tanpa harus melihat langsung dokumen rahasia yang rentan disalahgunakan.

Antara Keterbukaan dan Perlindungan

Di era keterbukaan informasi, memang wajar jika publik ingin akses lebih luas. Namun, ada kalanya menutup sebagian informasi justru bentuk perlindungan.

Dalam hal ini, BPN mencoba menyeimbangkan antara hak publik untuk tahu dengan kewajiban negara melindungi data pribadi dan kepemilikan.

Kesimpulan

Buku Tanah dan Surat Ukur adalah dokumen vital yang memang tidak bisa diakses sembarangan. Alasannya jelas: melindungi hak pemilik, mencegah mafia tanah, dan menjaga kepastian hukum.

Kalau kamu butuh kepastian soal tanah, gunakan jalur resmi dari BPN. Lebih aman, legal, dan melindungi kamu dari risiko masalah di kemudian hari.

Posting Komentar untuk "Kenapa Buku Tanah & Surat Ukur Dirahasiakan BPN? Ini Alasannya!"